Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Himbauan Walikota Bogor

    Bhabinkantibmas Margajaya dan Lurah Sosialisasikan Himbauan Walikota Bogor

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Margajaya Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar dampingi Lurah mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso agar Polri bersinergi dengan Instansi Pemda dalam menjaga situasi kamtibmas.

    “Hal ini kita lakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dan Pemda, ” ucap Kapolsek Bogor Barat AKP Sudar, Selasa (3/10/2023).

    Berlokasi di SDN Margajaya 4 RW 4 kelurahan Margajaya Bogor Barat terlihat Bhabinkamtibmas Aiptu Selamet Riyadi dampingi Lurah dalam mensosialisasikan Surat Edaran tentang larangan pungli dilingkungan sekolah.

    Surat edaran No.400.3.5/6260-Disdik berisikan tentang koordinator kelas dan himbauan Walikota Bogor tentang larangan pungli dilingkungan sekolah kepada pengajar dab orang tua murid.

    Humas Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar.

    polresta bogor kota
    Hidajat

    Hidajat

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polresta Bogor Kota Raih Dua Penghargaan...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Bogor...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami